Bagi anda yang membutuhkan tenaga ahli seperti inseminator maupun tenaga teknis peternakan lain, BBIB Singosari siap menyediakan SDM ahli kami untuk membantu meningkatkan usaha ternak anda. Dengan pengalaman lebih dari 37 tahun kami siap memberikan yang terbaik untuk anda
Tarif diatas sesuai dengan:
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 39/PMK.05/2019
Surat Keputusan Kepala Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Nomor : B-01011/HK.160/F2.K/02/2023
Hubungin: